meningkatkan harkat, martabat, citra dan profesionalisme guru
Masyarakat demokratis dapat terwujud apabila masyarakat dalam suatu negara memiliki tingkat pendidikan yang layak, cerdas, miliki tingkat penghidupan yang cukup dan mereka punya keinginan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Demokrasi berarti pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung setelah adanya proses pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sering disebut “luber dan jurdil”.
Dalam masyarakat demokratis terdapat 5 sistem tata kehidupan, yaitu :
(1)Sistem Personal adalah suatu sistem yang merujuk pada orang-orang yang menjadi subjek dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, yang terdiri atas pemerintah dan yang diperintah. (2) Sistem Kelembagaan menunjuk kepada lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga pemerintahan menurut konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(3)Sistem Normatif adalah sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tata hubungan negara dan warga negara.
(4)Sistem Kewilayahan menunjuk kepada seluruh wilayah teritorial yang termasuk ke dalam yurisdiksi negara Indonesia.
(5)Sistem Ideologis merujuk kepada ide-ide dasar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
PKn dengan paradigma baru mensyaratkan materi pembelajaran yang memuat komponen-komponen pengetahuan, ketrampilan dan disposisi kepribadian warga negara yang fungsional bukan hanya dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan juga dalam masyarakat di era global.
Kewarganegaraan dalam demokrasi konstitusional berarti bahwa setiap warga negara
(1)merupakan anggota penuh dan sederajat dari sebuah masyarakat yang berpemerintahan sendiri dan
(2)diberi hak-hak dasar dan dibebani tanggung jawab.
Keterampilan intelektual yang penting bagi terbentuknya warga negara yang berwawasan luas, efektif dan bertanggungjawab, antara lain adalah keterampilan berpikir kritis, yang meliputi keterampilan mengidentifikasi dan mendiskripsikan, menjelaskan dan menganalisis, mengavaluasi, menentukan dan mempertahankan sikap atau pendapat berkenaan dengan persoalan-persoalan publik.
Copyright 2010 TRUBUS DOT COM
Theme designed by Lorelei Web Design
Blogger Templates by Blogger Template Place | supported by One-4-All